Rapat Persiapan Analisis Diklat Kepustakawanan

Salemba, Jakarta – Dalam menyusun program Pendidikan dan Pelatihan (diklat), hal yang perlu dilakukan pertama adalah melakukan Analisis Kebutuhan Diklat (AKD). Sasaran kajian AKD tahun ini adalah pegawai di lingkungan Perpustakaan Nasional RI (Perpusnas). Untuk mempersiapkan kajian tersebut, Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) bersama dengan Biro SDM dan Umum dan juga tim pakar melaksanakan rapat persiapan pada hari Rabu, 7 April 2021 di ruang kelas Pusdiklat lantai 5 gedung C. Tujuan dari kajian AKD ini diantaranya adalah: 1) identifikasi kompetensi pegawai Perpusnas, 2) Identifikasi kesenjangan kompetensi saat ini dengan kompetensi yang diharapkan, dan 3) menganalisis diklat yang dibutuhkan oleh pegawai Perpusnas.

Tim dari Biro SDM dan Umum mengungkapkan bahwa AKD ini penting karena dibutuhkan untuk menunjang sistem merit, Reformasi Birokrasi (RB), dan manajemen talenta. Selain itu, AKD nantinya juga dapat menjadi dasar untuk melakukan Analisis Kesenjangan Kinerja. Sasaran pada kajian AKD tahun ini focus pada pegawai Perpusnas berdasarkan jabatannya. Jabatan dalam Pegawai Negeri Sipil (PNS) sendiri dibagi menjadi jabatan fungsional dan jabatan pelaksana. Indikator dalam jabatan fungsional akan mengacu pada butir-butir pada masing-masing jabatan fungsionalnya, sedangkan untuk jabatan pelaksana akan mengacu pada PERMENPAN Nomor 41 Tahun 2018 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana PNS dan juga Analisis Jabatan (ANJAB). Kajian AKD ini juga akan menyasar jabatan struktural baik eselon 4 hingga eselon 1 dengan mengacu pada Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2016 tentang Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi dan Jabatan Administrasi di Lingkungan Perpustakaan Nasional.

 

Reporter: Dian NF

Editor: Dwi Budyarti Kurnia Sari