Pola pelatihan pustakawan dengan latar belakang non perpustakaan

Pusat Pendidikan dan Pelatihan Perpustakaan Nasional Republik Indonesia pernah mengadakan Diklat Calon Pustakawan Tingkat Ahli (CPTA) dan Diklat Calon Pustakawan Tingkat Terampil. Tujuan dari diklat ini adalah untuk mengangkat calon pustakawan dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memiliki latar belakang pendidikan non perpustakaan. Tujuan dari diklat ini cukup baik, karena para peserta dibekali oleh berbagai kemampuan yang dibutuhkan dalam profesi sebagai pustakawan.

Kini, setelah Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen PNS, maka nama diklatnya pun berubah menjadi Diklat Fungsional Pustakawan Ahli Pertama.

Pada tahun sebelum tahun 2020, pelaksanaan diklat CPTA ini dilaksanakan menggunakan metode klasikal, yaitu dengan tatap muka, dan dilaksanakan selama kurang lebih 3 bulan. Namun, mungkin akan lebih baik dilakukan dengan pola non-klasikal.

Pola ini bisa menggunakan penggabungan antara e-learning dan magang. Pola e-learning bisa menggunakan pola yang memang selama ini pusdiklat lakukan, yaitu metode pembelajaran yang terdiri dari belajar mandiri, tutorial online, penugasan, dan forum diskusi. Pola ini masih sangat bergantung dengan pengajar atau fasilitator. Atau bisa juga menggunakan pola seperti MOOC atau seperti kursus yang sudah berjalan secara otomatis.

Pola kursus yang sudah berjalan secara otomatis, sangat minim campur tangan manusia, karena berjalan secara otomatis. Pada umumnya hanya berisi video, teks dan kuis. Dan semuanya bisa diakses kapan saja.

Pola pelatihan pustakawan dengan latar belakang non perpustakaan, bisa dilakukan dengan kombinasi e-learning + magang. Pada metode e-learning, peserta pelatihan mendapatkan teori-teori tentang ilmu perpustakaan. Sedangkan pada metode magang, peserta bisa dimagangkan di perpustakaan daerah.

Durasi kegiatan magang ini bisa berlangsung selama 1 bulan, dan bisa ditunjuk 1 orang mentor yang akan membimbing para peserta selama magang. Kemudian di akhir kegiatan magang, peserta bisa diwajibkan untuk membuat makalah.

Pola pelatihan bagi pustakawan dengan latar belakang non perpustakaan, sebaiknya tidak hanya kaya dari sisi teori saja, namun juga dikuatkan dengan praktik. Maka itu, dengan adanya pola penggabungan antara e-learning dan magang, maka para peserta bisa mendapatkan teori serta praktik.

Penulis: Haryo Nurtiar, M.Hum

Editor: Dwi Budyarti Kurnia Sari