Evaluasi Pasca Diklat Manajemen Perpustakaan di Bali
Ada tiga tahap evaluasi dalam kegiatan belajar mengajar, yaitu evaluasi pada awal diklat (pre test), pada proses diklat (evaluasi proses belajar), dan evaluasi pasca diklat. Evaluasi pasca-diklat dilaksanakan oleh penyelenggara program diklat terhadap peserta diklat minimal pada waktu 6 (enam) bulan setelah peserta kembali ke unit kerja/instansinya masing-masing.
Evaluasi pasca-diklat bertujuan untuk mengetahui hal-hal sebagai berikut:
(1) sejauh mana para alumni mampu menerapkan ilmu pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh selama mengikuti diklat dalam melaksanakan tugas-tugas pekerjaan dalam jabatan yang dipangkunya (efektivitas pekerjaan individu yang bersangkutan);
(2) sejauh mana para alumni didayagunakan potensinya, baik dalam jabatan fungsional maupun jabatan struktural dalam rangka pembi-naan karier pegawai negeri sipil atau karier pegawai yang bersangkutan;
(3) sejauh mana manfaat setiap mata ajar diklat yang diikuti untuk menyelesaikan tugas di instansi masing-masing;
(4) mata ajar diklat yang diusulkan untuk ditambahkan pada kurikulum diklat.
Pada tahun anggaran 2019 Pusat Pendidikan dan Pelatihan melaksanakan Evaluasi Pasca Diklat Manajemen Perpustakaan di Bali. Evaluasi pasca diklat dilaksanakan melalui pengisian kuisioner untuk alumni, atasan, dan teman sejawat. Setelah itu, dilaksanakan Forum Group Discussion (FGD) pada tanggal 30 Juli 2019 di Hotel Golden Tulip Denpasar, Bali pukul 08.00 WITA sampai 12.00 WITA. Acara tersebut dibuka oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Bali, Kepala Subbidang Evaluasi Pelatihan, serta Kepala Subbidang Program dan Kurikulum Pelatihan. FGD evaluasi pasca diklat diikuti oleh 30 alumni Diklat Manejemen Perpustakaan dan difasilitasi oleh widyaiswara dari Perpustakaan Nasional RI.