Rapat Koordinasi Teknis Diklat Kepustakawanan

Jakarta. Pusat Pendidikan dan Pelatihan Deputi Bidang Pengembangan Sumber daya Perpustakaan, Perpustakaan Nasional RI Tahun 2019 akan menyelenggarakan Diklat Teknis Kepustakawanan di 18 Provinsi. Agar kegiatan tersebut dapat berjalan dengan baik, Pusdiklat mengadakan persiapan penyelenggaraan diklat di daerah dengan mengadakan Rapat Koordinasi Teknis Diklat Kepustakawanan pada tanggal 11 sampai dengan tanggal 12 April 2019 di Hotel Cordela Jakarta. Rapat koordinasi teknis diklat kepustakawanan di 18 provinsi ini bertujuan untuk koordinasi dan sinkronisasi kegiatan diklat kepustakawanan di daerah.

Diklat teknis kepustakawanan yang dilaksanakan di 18 provinsi meliputi diklat teknis pengelolaan perpustakaan inpassing, diklat kepala perpustakaan sekolah, diklat manajemen perpustakaan, diklat assessor perpustakaan dan bimbingan teknis pengelolaan perpustakaan. Diklat tersebut akan diikuti oleh pejabat structural, pustakawan, dan tenaga perpustakaan

Penyelenggaraan diklat teknis kepustakawanan di 18 provinsi ini dilakukan sebagai upaya pemerataan kompetensi tenaga perpustakaan di daerah. Khususnya Jumlah tenaga perpustakaan yang meningkat dengan adanya inpassing dan ketentuan harus mengikuti pendidikan dan pelatihan teknis pengelolaan perpustakaan dengan pola 150 jam pelatihan sebagai bentuk pembinaan yang dilakukan perpustakaan nasional RI.

Rapat koordinasi teknis diklat kepustakawanan dibuka oleh Kepala Perpustakaan Nasional RI, Drs. Syarif Bando, MM , didampingi oleh Deputi Bidang Pengembangan Sumber Daya Perpustakaan, Dra. Woro Titi Haryanti, MA. Dan Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan, Drs. Widiyanto, M.Si. Adapun peserta rapat koordinasi teknis diklat kepustakawanan adalah kepala dinas dan pejabat structural dan fungsional dari 18 provinsi yaitu Lampung, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Jawa Timur, D.I.Y Yogyakarta, Aceh, Sumatera Barat, Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur, Banten, Sulawesi Tenggara, Jambi, Kalimanta Utara, Jawa Barat, Sumatera Selatan.,

Diklat teknis kepustakawanan akan dilaksanakan dari bulan juni 2019 sampai dengan oktober 2019 secara berkesinambungan. Penyelenggaraan diklat teknis kepustakawanan dilaksanakan menggunakan pendekatan andragogy dengan pengajar dari Perpustakaan Nasional, Dinas perpustakaan provinsi dan perguruan tinggi.

Dengan demikian penyelenggaraan diklat teknis kepustakawanan di daerah dapat terlaksana dengan baik.