Akreditasi Pelatihan

Salemba, Jakarta. Akreditasi Pelatihan merupakan penilaian kelayakan terhadap Lembaga dan Program Pelatihan sesuai dengan standar yang ditetapkan dan dilakukan oleh pihak atau lembaga yang berwenang. Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat), Perpustakaan Nasional RI melalui Sub Koordinasi Evaluasi Akreditasi Pelatihan Pusdiklat berkoordinasi dengan Lembaga Administrasi Nega (LAN) RI dalam mempersiapkan akreditasi. Koordinasi dilakukan pada hari Senin tanggal 9 November 2020, bertempat di Ruang Rapat Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Gd B lt.5 Perpustakaan Nasional RI, Jalan Salemba Raya No. 28A Jakarta Pusat. Tujuan koordinasi untuk membekali informasi dan pengetahuan terkait akreditasi.

Acara diawali dengan pengarahan dari Plt. Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan yang diwakili oleh Koordinator Pengendalian Mutu Diklat Bidang Perpustakaan, Penjenjangan dan Teknis, Hanugrahwati. Dilanjutkan pemaparan materi oleh Bimo Prakoso Pengelola Administrasi Akreditasi dari LAN RI. Dalam paparannya, Bimo membandingkan antara Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 25 Tahun 2015 tentang Pedoman Akreditasi Lembaga Diklat Pemerintah dengan Peraturan Lembaga Administrasi Negara (Perlan) Nomor 13 Tahun 2020 tentang Akreditasi Pelatihan sebagai rujukan baru pelaksanaan akreditasi. Berbeda dari peraturan-peraturan sebelumnya, Perlan Nomor 13 Tahun 2020 tentang Akreditasi Pelatihan lebih mendetail. Pada BAB Jenis Akreditasi, dijelaskan jenis akreditasi terdiri atas Akreditasi Lembaga Penyelenggara Pelatihan, Akreditasi Lembaga Pengakreditasi Program dan Akreditasi Program salah satu BAB yang berbeda dari kedua peraturan tersebut.

Saran Bimo Prakoso untuk Pusdiklat agar melakukan Akreditasi Program Pelatihan terlebih dahulu sambil menunggu rincian unsur-unsur pada Akreditasi Lembaga Pelatihan yang belum selesai pembahasannya di LAN sebagai Lembaga Pembina Diklat se-Indonesia. Di akhir diskusi narasumber menyampaikan bahwa sebelum melakukan akreditasi tentukan dulu kepentinganya. Sebagai contoh untuk Akreditasi Lembaga Pengakreditasi Program Pelatihan, apakah di luar sudah ada kebutuhan untuk diakreditasi program pelatihannya.

(NA)