Data sebagai Dasar Pengembangan Program Diklat Kepustakawanan

Salemba, Jakarta – Pusdiklat menyelenggarakan rapat pembahasan rencana pengolahan data hasil kuesioner Analisis Kebutuhan Diklat (AKD) Kepustakawanan tahun 2020 pada Kamis (15/10). Seperti yang kita ketahui bersama, saat ini “data” menjadi “bahan bakar baru” dalam setiap pengambilan keputusan. Sehingga diharapkan dari data hasil kajian AKD juga dapat digunakan sebagai dasar penyusunan program dan kurikulum diklat Kepustakawanan. Dari kuesioner yang disebar, data yang terkumpul sebesar 1070 responden. Dari data tersebut, Rahmi, Ph. D, menjelaskan bahwa banyak aspek yang dapat dianalisis dari data yang terkumpul. Dari data tersebut dapat dianalisis hubungan antara kompetensi pengembangan koleksi, kompetensi pengorganisasi bahan perpustakaan, kompetensi layanan perpustakaan, kompetensi teknologi informasi dan komunikasi, dengan dua kompetensi wajib yang harus dikuasai oleh pustakawan, yaitu kompetensi manajemen perpustakaan, dan kompetensi pengembangan profesi dan sistem kepustakawanan. Selain itu juga terdapat banyak peluang untuk menganalisis berbagai aspek lainnya.

 

 

Blasius Sudarsono, pakar di bidang Kepustakawanan, juga menjelaskan bahwa, “Dari data yang terkumpul sebaiknya dianalisis semua. Dari hasil analisis inilah yang nantinya perlu dipelajari untuk mencari efektifitas baru”. Hal tersebut dipertegas juga oleh Yahyono selaku Plt. Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan, “Semua data yang dianalisis harus ditampilkan untuk memberikan rekomendasi kepada Pusdiklat agar bekerja lebih baik ke depannya.”

Reporter: Dian Novita Fitriani