Pembukaan Diklat Teknis Pengelolaan Perpustakaan Inpassing Berbasis E-Learning Angkatan III, IV dan V Tahun 2020

Salemba, Jakarta – Pusat Pendidikan dan Pelatihan Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Pusdiklat Perpusnas) menyelenggarakan Pembukaan Diklat Teknis Pengelolaan Perpustakaan Inpassing Berbasis E-Learning Angkatan III, IV, dan V Tahun 2020 pada 5 Oktober 2020. Dalam kesempatan itu Plt. Kepala Pusat Pendidikan, Yahyono, menyampaikan bahwa tujuan diadakannya Diklat Teknis Pengelolaan Perpustakaan Inpassing merupakan bentuk pertanggungjawaban Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas) sesuai dengan Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 3 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Pustakawan melalui Jalur Inpassing. Kewajiban tersebut harus dilaksanakan meskipun di tengah kondisi pandemi Covid-19 saat ini. Oleh karena itu, Perpusnas menyelenggarakan diklat berbasis e-learning.

 

Diklat Teknis Pengelolaan Perpustakaan Inpassing Berbasis E-Learning Angkatan III, IV, dan V Tahun 2020 akan berlangsung selama 19 hari kerja dari tanggal 5 Oktober – 2 November 2020. Tujuan diadakannya diklat tersebut adalah untuk memenuhi persyaratan pengangkatan peserta diklat dalam Jabatan Fungsional Pustakawan melalui jalur inpassing serta untuk meningkatkan kompetensi pustakawan. Total peserta yang mengikuti diklat tersebut berjumlah 143 orang yang berasal dari berbagai jenis perpustakaan yaitu perpustakaan nasional, perpustakaan umum, perpustakaan khusus, perpustakaan perguruan tinggi, dan perpustakaan sekolah. Kegiatan pembelajaran dalam diklat ini dilakukan sepenuhnya melalui media daring melalui https://eldika.perpusnas.go.id/.

 

Reporter: Dian Novita Fitriani