Pembukaan Pelatihan Asesor Akreditasi Perpustakaan Angkatan I, II, dan III Tahun 2024
Jakarta, 11 Juni 2024 - Pusat Pendidikan dan Pelatihan telah melaksanakan Pembukaan Pelatihan Asesor Akreditasi Perpustakaan Angkatan I, II, dan III Tahun 2024. Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan, Bapak Drs. Nurcahyono, SS., M.Si.
Pembukaan Pelatihan Asesor Akreditasi Perpustakaan dihadiri oleh Tim Penyelenggara Pelatihan, Tim Evaluasi, Tim Penjamin Mutu dan Widyaiswara Pusat Pendidikan dan Pelatihan serta Tim dari Direktorat Standarisasi dan Akreditasi. Jumlah peserta pelatihan ini yaitu 120 orang peserta dari berbagai wilayah di Indonesia. Tujuan dari pelatihan ini adalah meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja peserta dalam akreditasi kelembagaan perpustakaan. Pengajar untuk pelatihan asesor akreditasi perpustakaan adalah pejabat fungsional widyaiswara, pustakawan yang berasal dari Perpustakaan Nasional Republik Indonesia, serta praktisi dibidang standardisasi dan akreditasi.
Pelatihan ini dilaksanakan secara daring yang berlangsung dari tanggal 11 Juni 2024 sampai dengan 25 Juni 2024 dengan jumlah jam pelatihan yaitu 70 JP terdiri dari beberapa materi diantaranya adalah kebijakan pengembangan SDM Perpustakaan di Indonesia, Kebijakan Pengembangan Standarisasi dan Akreditasi Perpustakaan di Indonesia, Pengantar Pengelolaan Perpustakaan, Standar Akreditasi Perpustakaan dan Asesor, Prinsip dan Komunikasi dalam Audit sesuai ISO/IEC 19011, dan lain sebagainya.
Pusat Pendidikan dan Pelatihan melalui pelatihan asesor akreditasi perpustakaan ada sebanyak 779 orang mengikuti pelatihan asesor akreditasi perpustakaan tahun 2024 yang terdiri dari asesor pusat perpustakaan perwakilan kabupaten/kota dan peserta dari diklat pengayaan asesor perpustakaan. Diklat asesor akreditasi perpustakaan (pengayaan) sudah selesai dilaksanakan dengan jumlah peserta yaitu 160 peserta.
Bapak Nrucahyono menyampaikan bahwa diperlukannya sumber daya manusia yang kompeten dan kapabel, salah satunya yaitu asesor perpustakaan. Asesor harus memiliki kompetensi dengan melakukan atau melaksanakan pekerjaan yang dilandasi oleh pengetahuan (knowledge), keterampilan (skill), dan sikap kerja (attitude). Seorang asesor harus memiliki contingency management skill atau keterampilan mengambil tindakan yang cepat dan tepat jika suatu masalah timbul dalam pekerjaan, job role environment skills atau keterampilan bekerja sama, transfer skill atau kerampilan untuk beradaptasi dengan lingkunan kerja yang baru, task skill atau keterampilan menjalankan tugas sesuai dengan standar, dan task management skill atau keterampilan mengelola tugas.