Mengukir Sejarah: Perjalanan 44 Tahun Perpustakaan Nasional dalam Melayani Bangsa
Jakarta, 8 Mei 2024 - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-44 Perpustakaan Nasional, Pusat Pendidikan dan Pelatihan Perpustakaan Nasional Republik Indonesia mengadakan kegiatan Diskusi Kediklatan dan Kepustakawanan atau biasa disebut dengan Didikkawan. Tujuan Didikkawan adalah meningkatkan kompetensi para pengelola perpustakaan dan pegiat literasi khususnya dalam membangun budaya literasi di Indonesia. Kegiatan ini sudah berjalan sebanyak 6 sesi, dimana pada hari ini Rabu, 8 Mei 2024 merupakan sesi yang ke-6.
Didikkawan ke-6 dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan Youtube yang dihadiri oleh para pegiat literasi dan pengelola perpustakaan dengan jumlah peserta adalah 282 orang. Narasumber yang hadir pada kegiatan ini adalah Bapak Drs. Supriyanto, M. Si.dan Dr. Dra. Luki Wijayanti, SIP., M.Hum dengan moderator Bapak Nandha Julistya.
Tema pada Didikkawan ke-6 adalah "Mengukir Sejarah: Perjalanan 44 Tahun Perpustakaan Nasional dalam Melayani Bangsa". Tujuan diusungnya tema ini agar para peserta memahami peran Perpustakaan Nasional dalam membangun dan meningkatkan kualitas literasi bangsa, perserta memahami manfaat apa yang telah diterima masyarakat selama 44 tahun keberadaaan Perpustakaan Nasional dan dampak yang dirasakan masyarakat ketika Perpustakaan Nasional memperluas (expanding) fungsinya untuk melayani bangsa, peserta memahami makna literasi dan pentingnya meningkatkan kualitas literasi, dan peserta termotivasi agar lebih meningkatkan kualitas layanannya kepada Masyarakat.
Paparan pertama disampaikan oleh Bapak Drs. Supriyanto, M.Si, beliau merupakan pakar perpustakaan. Bapak Supriyanto menjelaskan tentang sejarah terbentuknya Perpustakaan Nasional. Perpustakaan Nasional dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tanggal 16 Mei 1980 yang ditandatangani oleh Dr. Daoed Joesoef, S.E.. Tugas perpustakaan sangat beragam antara melaksanakan pengumpulan, menyimpan, dan melayankan koleksi bahan perpustakaan. Saat itu terdiri dari 4 unit kerja dan masih dibawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Namun seiring berjalannya waktu perpustakaan nasional menjadi lembaga sendiri dan menjalankan tugas pokok dan fungsinya sebagai lembaga pembina perpustakaan di Indonesia yang memiliki 500.000 koleksi dan lebih dari 100 pegawai. Saat ini Perpustakaan Nasional menjadi lembaga non Kementerian. UU No.43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan, Perpustakaan Nasional Republik Indonesia berfungsi sebagai perpustakaan Pembina, pusat Pendidikan, rekreasi, penelitian, pelestarian, dan pusat jejaring. Perpustakaan Nasional membangun pustakawan yang bertugas melaksanakan pengelolaan dan pelayanan pepustakaan. Harapannya Perpustakaan Nasional mampu menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik dan semakin berkembang.
Ibu Luki Wijayanti menyampikan bahwa perpustakaan ada untuk melayani bangsa, cara pelayanan yang dilakukan di Indonesia dengan negara lain berbeda. Perpustakaan dengan berbagai caranya berperan dalam meningkatkan literasi masyarakat, tujuan dari perpustakaan sendiri adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Perpustakaan menjadi tempat untuk berolahpikir, berolahrasa, dan berolahraga. Layanan perpustakaan merupakan tugas utama perpustakaan sehingga perpustakaan wajib melaksanakan layanan perpustakaan dengan didukung pengembangan sistem sesuai dengan kebutuhan informasi masyarakat saat ini.