Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka Analisis Kebutuhan Diklat (AKD) dengan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi dan Kabupaten/Kota

Salemba, Jakarta - Dalam rangka menjaring informasi tentang kebutuhan program pendidikan dan pelatihan (Diklat) terhadap tenaga perpustakaan di perpustakaan umum, Pusat pendidikan dan Pelatihan Perpustakaan Nasional melalui Bidang Program dan Evaluasi Pelatihan kembali menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) dalam rangkaian kegiatan Analisis Kebutuhan Diklat (AKD). Kegiatan dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom pada hari Senin, 31 Agustus 2020, dan berlangsung kurang lebih 2 jam.  

Peserta FGD pada sesi ini merupakan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi dan Kabupaten/Kota atau yang mewakili. Peserta FGD ditentukan berdasarkan perwakilan dari bagian wilayah Indonesia, yang terdiri dari; Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Prov. Sulawesi Selatan, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Prov. Sumatera Barat, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Prov. Bali, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Prov. Kalimantan Selatan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Prov. Jawa Timur, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Prov. Maluku Utara, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kab. Magetan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kab. Tulang Bawang, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kab. Enrekang, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Magelang, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kab. Bone, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kab. Siak.

Di dalam kegiatan FGD, informan diminta memberikan informasi terkait tiga hal yang ditanyakan di dalam diskusi. Ke enam hal tersebut, antara lain (1) Perkembangan pembinaan pustakawan; (2) Kondisi kompetensi pustakawan perpustakaan umum; (3) Rekomendasi materi/ progam pelatihan yang dibutuhkan oleh pustakawan di perpustakaan umum. FGD dipandu oleh Dra. Anjar Widiastuti, M. IKOM sebagai fasilitator, yang juga merupakan Kepala Bidang Program dan Evaluasi Pelatihan, dibantu oleh Dirto, S. Kom. sebagai host dan Rina Wahyuni sebagai notaker.

Hasil FGD mengidentifikasi beberapa hal penting yang dapat menjadi masukan untuk pengembangan program diklat kepustakawanan. Hal tersebut antara lain, (1) Secara umum, pembinaan berjalan cukup baik tetapi tetap membutuhkan program-program diklat baik dari pusat ataupun provinsi yang dapat diselenggarakan dalam bentuk daring ataupun tatap muka dengan protokol kesehatan. Pertemuan tatap muka diharapkan dapat dilaksanakan di daerah atau di tempat terdekat dengan peserta diklat; Namun, (2) di dalam prosesnya, terdapat beberapa kendala yang muncul dan bervariasi pada setiap daerah. Sebagian besar kendala berhubungan dengan kurangnya SDM pustakawan khususnya pustakawan yang sudah berstatus ASN, ketersediaan fasilitas dan anggaran untuk mengikutsertakan tenaga ke dalam diklat-diklat yang sangat terbatas, terlebih pada kondisi pandemik, jumlah tenaga perpustakaan yang masih kurang di sebagian besar wilayah responden, dan kompetensi tenaga perpustakaan yang masih kurang yang sangat perlu diikutsertakan dalam diklat-diklat kepustakawanan; (3) Kondisi kompetensi pustakawan atau tenaga perpustakaan sangat bervariasi. Sebagian besar kompetensi yang dimiliki oleh pustakawan dan atau tenaga perpustakaan masih tergolong rendah. Di beberapa daerah seperti Jawa Timur dan Sulawesi Selatan, kompetensi pustakawan sudah cukup baik, walaupun secara jumlah, tenaga pustakawan masih perlu penambahan; Oleh karena itu, diperlukan (4) banyak diklat teknis atau bimtek seperti diklat pengelolaan perpustakaan, karya ilmiah, penghitungan angka kredit pustakawan (dupak), diklat terkait uji kompetensi dan sertifikasi pustakawan, diklat terkait transformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial, teknologi informasi (TI), training of trainer (TOT), manajemen perpustakaan, diklat layanan, layanan anak, diklat bahasa asing, diklat kepala perpustakaan sekolah, diklat pengelolaan perpustakaan desa, diklat pembinaan komunitas taman baca, diklat analisis jabatan dan beban kerja, inpassing, diklat CPTA dan alih kategori.

Reporter: Rina Wahyuni