Evaluasi Zona Integritas di Lingkungan Pusat Pendidikan dan Pelatihan
Jakarta – Pada Jumat (12/11) telah dilaksanakan evaluasi Zona Integritas di Lingkungan Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Perpustakaan Nasional RI melalui Zoom Meeting oleh Kementerian Pendayaguanaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan-RB). Evaluator dari Deputi Bidang Reformasi Birokrasi Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan (RKunwas) Kemenpan-RB diwakili oleh Arif Lukman Hakim dan Nita. Paparan capaian pembangunan Zona Integritas Pusdiklat disampaikan oleh Plt Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan, Drs. Y. Yahyono, M. Si. Setelah sesi paparan dilanjutkan dengan tanya jawab antara evaluator dan staf di Pusdiklat. Setiap staf di Pusdiklat diberikan kesempatan untuk menjawab pertanyaan dari pihak evaluator. Hal ini menunjukkan komitmen pembangunan Zona Integritas tidak hanya menjadi tanggung jawab pimpinan, namun juga seluruf staf di lingkungan Pusdiklat.
Tahun ini merupakan tahun pertama Pusdiklat berkomitmen untuk membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Pembangunan Zona Integritas ini mencakup 6 wilayah perubahan, yaitu: Manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan dan peningkatan kualitas layanan publik. Dengan adanya pembangunan Zona Integritas ini, Pusdiklat berharap dapat memberikan pelayanan yang bersih dan lebih baik untuk kepuasan masyarakat.
Di tengah proses evaluasi, Arif Lukman Hakim memberikan saran terkait pengelolaan dana PNBP. Menurutnya, untuk pengelolaan PNBP penyelenggaraan diklat secara daring dapat ditambahkan dengan simulasi sertifikasi agar menentukan tarif diklatnya dan menarik calon peserta. Hal ini ditanggapi oleh Pusdiklat mengingat pihak DJA juga meminta untuk tetap menyelenggarakan diklat PNBP meskipun dalam bentuk e-learning.
Penulis: Dian NF, M.Hum
Editor: Dwi Budyarti Kurnia Sari