ANALISIS KEBUTUHAN DIKLAT KEPUSTAKAWANAN TAHUN 2020

Analisis Kebutuhan Diklat (AKD) merupakan salah satu kegitan yang sangat penting dalam menyusun program pendidikan dan pelatihan (diklat). Pada tahun ini, Pusdiklat melaksanakan kajian AKD Kepustakawan dengan sasaran seluruh pustakawan Perpustakaan Nasional, Perpustakaan Umum, Perpustakaan Khusus dan Perpustakaan Perguruan Tinggi di seluruh Indonesia. AKD adalah proses mengidentifikasi kebutuhan diklat dalam organisasi untuk meningkatkan kinerja pegawai. Kajian AKD Kepustakawan ini ditujukan untuk mengidentifikasi kesenjangan antara kondisi kompetensi pustakawan saat ini dengan kompetensi pustakawan yang diharapkan. Dari kesenjangan kompetensi inilah yang nantinya akan menghasilkan rekomendasi berbagai diklat yang dibutuhkan oleh pustakawan.  

Metode yang digunakan dalam AKD Kepustakawanan tahun 2020 ini adalah dengan melakukan survei dan Forum Group Discussion (FGD). Survei dilakukan dengan menyebarkan kuesioner secara daring kepada seluruh pustakawan Perpustakaan Nasional, Perpustakaan Umum, Perpustakaan Khusus dan Perpustakaan Perguruan Tinggi di seluruh Indonesia. Kuesioner secara daring dapat diakses melalui tautan berikut https://pusdiklat.perpusnas.go.id/halaman/read/7/analisis-kebutuhan-diklat-kepustakawanan-tahun-2020.

Sedangkan FGD dilakukan dengan para stakeholder. Stakeholder yang dilibatkan dari kegiatan FGD terdiri dari perwakilan dari Forum Perpustakaan Khusus Indonesia (FPKI), Forum Perpustakaan Perguruan Tinggi Indonesia (FPPTI), Forum Perpustakaan Umum Indonesia (FPUI), kepala bidang di lingkungan Deputi Bidang Pengembangan Bahan Pustaka dan Jasa Informasi Perpustakaan Nasional, kepala perpustakaan Perguruan Tinggi dan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi dan Kabupaten/Kota. Di tengah kondisi pandemi saat ini, FGD dilaksankan melalui media daring dengan menggunakan Zoom Meeting

Reporter: Dian Novita Fitriani, M. Hum.