Kerjasama Penyelenggaraan Pelatihan dengan Mekanisme Fasilitasi

Jakarta – Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) menghadiri undangan rapat dari Direktorat Jenderal Anggaran, Kementerian Keuangan. Rapat pembahasan usulan jenis dan tarif atas Jenis PNBP Kementerian Dalam Negeri ini dilaksanakan pada Jumat (13/08/2021). Dalam rapat ini dihadiri juga beberapa unit kerja pada Kementerian/Lembaga lain diantaranya: Kementerian Keuangan, Kementerian Hukum dan HAM, Lembaga Administrasi Negara, Arsip Nasional Republik Indonesia, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Kementerian Sosial, Kementerian Pertanian, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Sekretariat Negara.

Pusdiklat yang diwakili oleh Plt. Kepala Pusdiklat, Yoyo Yahyono, menjelaskan beberapa pelatihan yang diselenggarakan oleh Pusdiklat dengan mekanisme pembiayaan PNBP. Pada tahun 2021, pelatihan yang diselenggarakan dengan mekanisme pembiayaan PNBP diantaranya; Pelatihan Pengelolaan Informasi, Pelatihan Pengenalan Pengelolaan Perpustakaan, Pelatihan Penyuluh Minat dan Gemar Membaca, Pelatihan Pengembangan Koleksi Bahan Perpustakaan.

Pusdiklat membuka kerjasama dengan lembaga lain untuk menyelenggarakan diklat dengan mekanisme fasilitasi. Beberapa kali Pusdiklat Perpusnas telah bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri dengan mekanisme fasilitasi.

Penulis: Dian NF, M.Hum

Editor : Dwi Budyarti Kurnia Sari