Pembatalan Diklat Perpusnas RI Terkait Realokasi Belanja Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2021
Pemerintah mengeluarkan Surat Menteri Keuangan Nomor S-584/MK.02/2021 tanggal 06 Juli 2021 Hal : Refocusing dan Realokasi Belanja Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2021 yang menyatakan perlu dilakukan langkah strategis berupa refocusing dan realokasi belanja K/L untuk mendanai penanganan Covid-19 dan dampak yang ditimbulkan serta dukungan anggaran perlindungan sosial kepada masyarakat, maka diperlukan revisi anggaran yang ada di lingkungan Perpustakaan Nasional RI.
Sehubungan dengan hal tersebut, maka kami terpaksa melakukan pembatalan beberapa diklat yang akan diselenggarakan oleh Pusdiklat Perpusnas RI, antara lain:
- Diklat Manajemen Perpustakaan Angkatan I
- Diklat Pengenalan Perpustakaan Internal Angkatan II
- Diklat Layanan Perpustakaan Angkatan II
- Diklat Kepala Perpustakaan Sekolah Angk. II
- Diklat Pelestarian Fisik Bahan Perpustakaan Angkatan II
- Diklat Penyusunan Bibliografi Angkatan. II
- Bimtek Pengelolaan Perpustakaan Sekolah
- Diklat Manajemen Perpustakaan Angkatan II
- Diklat Automasi Perpustakaan Terintegrasi INLISLite Angkatan II
- Diklat Teknis Pengelolaan Perpustakaan Inpassing Angkatan VII
- Diklat Pelestarian Informasi Bahan Peprustakaan
- Diklat Pengkatalogan Deskriptif Berbasis RDA
Sementara itu, masih ada 4 (empat) diklat yang akan diselenggerakan oleh Pusdiklat Perpusnas RI, antara lain:
- Diklat Teknis Pengelolaan Perpustakaan Inpassing Angkatan VI
- Diklat Training of Trainers (TOT)
- Diklat Asesor Akreditasi Perpustakaan Angkatan III
- Diklat Asesor Akreditasi Perpustakaan Angkatan IV
Mengenai pelaksanaan keempat diklat tersebut, kemungkinan besar jadwalnya akan berubah, dan akan diinformasikan melalui Kantaka (https://pusdiklat.perpusnas.go.id/kantaka) dengan cara login terlebih dahulu.
Penulis: Haryo Nurtiar
Editor: Dwi Budyarti Kurnia Sari